Cuti Bersama Dikurangi, Pimpinan DPR Minta Pemda Patuhi Kebijakan
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR, meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) agar mengikuti kebijakan pemotongan cuti bersama tahun 2021.

Pimpinan DPR itu mendorong pemda supaya mereka mengimbau perusahaan-perusahaan dan industri-industri agar tak memberikan cuti bersama kepada para karyawan. Hal itu diharapkan bisa menekan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air secara efektif demi Indonesia sehat serta ekonomi yang kembali pulih.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah," terang Azis, Rabu, 24 Februari.

Pemotongan cuti bersama untuk tekan sebaran COVID-19

Seperti diketahui, cuti bersama yang awalnya berlangsung selama 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Apalagi ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!