JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait usulan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam agar PT Pertamina (Persero) membagikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax secara gratis.
Adapun tujuannya sebagai bukti permintaan maaf kepada masyarakat terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina.
Erick menjelaskan, ada mekanisme tersendiri dari pemerintah dalam penanganan kasus Pertamina.
Dia bilang, semua upaya perbaikan perusahaan perlu dilakukan dengan kajian.
“Tentukan mekanisme yang ada di pemerintahan, di DPR, ataupun di Pertamina tentukan ada mekanisme sendiri. Tentu semua juga perlu kajian,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 12 Maret.
Meski begitu, Erick mengatakan perbaikan administrasi di tubuh Pertamina memang perlu dilakukan. Namun, tak bisa dicampurkan dengan penanganan dari dampak proses hukum yang saat ini sedang ditangani.
“Selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung. Yang kami terus jaga selama ini, bagaimana tentu kasus korupsi itu dan korporasi jangan hanya dilihat menjadi satu kesatuan,” ucapnya.
Contohnya, sambung Erick, kasus korupsi yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia bilang saat proses hukum di Garuda berlangsung, Kementerian BUMN mendorong transformasi perusahaan secara terpisah.
Menurut Erick, hal itu berhasil dengan bukti saat ini Garuda Indonesia bisa melakukan restukturisasi dan menambah armada pesawatnya.
Erick mengatakan, transformasi perusahaan membuahkan hasil karena Kementerian BUMN juga mengupayakan agar restrukturisasi perusahaan berjalan dengan lancar.
“Ingat kasus Garuda, kan kalau Garuda itu gagal restrukturisasi, akhirnya kita juga enggak punya pesawat sekarang. Nah implikasinya kembali, kalau jumlah pesawatnya kurang, harga tiketnya akan mahal,” tutur Erick.
Karena itu, Erick menekankan proses perbaikan di tubuh BUMN harus tetap berjalan, meski ada proses hukum yang berlangsung.
“Ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran daripada korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi hal ini justru menghambat daripada restrukturasi korporasi itu, atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Pertamina membagikan Pertamax secara gratis sebagai wujud dari permintaan maaf atas kasus korupsi tata kelola impor minyak mentah.
“Dengarkan aspirasi masyarakat. Saya rasa ada benarnya untuk mengembalikan integritas Pertamina mereka bisa mengganti dengan memberikan Pertamax gratis selama setahun, atau mungkin seminggu, sebulan, atau apa pun yang bisa dilakukan oleh pihak Partamina,” ujar Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Pertamina, Selasa, 11 Maret.