JAKARTA - Gerakan perlawanan Hamas, Kamis, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap berunding secara serius guna mengakhiri serangan Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza.
Pemimpin Hamas, Mahmoud Mardawi menyatakan pihak Palestina telah bertindak dengan penuh tanggung jawab dan serius dalam menanggapi setiap proposal gencatan senjata di Jalur Gaza.
“Israel justru mengingkari kesepakatan, melanggar janji kepada para mediator, dan kembali melancarkan serangan pembunuhan serta eskalasi,” ujar Mardawi dalam sebuah pernyataan.
Ia menekankan bahwa tindakan Israel itu menjadi ujian bagi komunitas internasional.
“Apakah masyarakat internasional akan menegakkan hukum dan keadilan, atau terus mempertahankan standar ganda yang tidak hanya membahayakan Palestina tetapi juga seluruh kawasan?” katanya.
Selama 18 bulan terakhir, Hamas telah terlibat dalam negosiasi tidak langsung dengan Israel melalui mediasi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Meskipun beberapa kesepakatan sempat dicapai, Tel Aviv berulang kali melanggarnya sehingga menghambat penyelesaian akhir.
Sementara itu, media pemerintah Mesir melaporkan bahwa delegasi keamanan negara tersebut telah berangkat ke Qatar untuk melanjutkan perundingan mengenai pertukaran tahanan dan sandera sebagai upaya sementara untuk meredam eskalasi di Gaza.
Pada Rabu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menegaskan bahwa Mesir “terus bekerja secara konsisten untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza serta melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya.”
BACA JUGA:
Al-Sisi juga menyerukan upaya bersama guna “menghentikan pertumpahan darah dan mengembalikan ketenangan serta stabilitas di kawasan.”
Militer Israel melancarkan serangan udara mengejutkan di Jalur Gaza pada 18 Maret lalu. Serangan itu menewaskan 855 orang, melukai hampir 1.900 lainnya, dan menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari 2025.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza. Sementara lebih dari 113.900 lainnya mengalami luka-luka.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penyerbuannya di wilayah tersebut.