JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, meminta pemerintah memperhatikan regulasi dalam penataan kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek). Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas dan tegas, penataan ruang tidak akan berjalan efektif.
Sudjatmiko menuturkan, sebagian kawasan Puncak yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, kini beralih fungsi. Sehingga berkurang kemampuan tanah menyerap air di kawasan Puncak lalu kerap disebut memberikan andil terhadap banjir yang melanda Jabodetabek.
“Hal pertama yang harus diperhatikan adalah regulasi. Semua stakeholder, baik pemerintah daerah maupun pusat, harus bersama-sama menegakkan aturan terkait tata ruang,” ujar Sudjatmiko, kepada wartawan, Kamis, 13 Maret.
Selain regulasi, Miko juga menekankan perlunya perbaikan infrastruktur secara komprehensif. Seperti mengembalikan fungsi embung dan bendungan di kawasan Puncak serta menambah sumur resapan.
"Di daerah itu ada enam embung dan bendungan yang fungsinya kini mulai beralih menjadi tempat wisata. Kita coba kembalikan lagi fungsinya. Bukan berarti kita anti-wisata, tapi infrastruktur ini memang harus dimaksimalkan untuk mengendalikan banjir,” jelasnya.
Menurut Miko, sumur resapan dapat menjadi solusi untuk mengatasi banjir karena dapat menyerap air hujan ke dalam tanah. Sumur resapan ini, kata dia, dapat mengurangi volume air yang mengalir di permukaan sehingga mengurangi terjadinya banjir.
"Di musim kemarau, sumur resapan dapat menjadi penampungan air," katanya.
Oleh karena itu, legislator PKB dapil Jawa Barat itu berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Puncak agar banjir yang kerap terjadi di Jabodetabek bisa diminimalkan.
“Keseimbangan antara pembangunan, konservasi lingkungan, dan sektor pariwisata perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas,” katanya.
Miko juga berharap kejadian banjir di kawasan Bekasi pada awal Maret 2025 dapat dicegah. Sehingga, tidak terjadi lagi banjir yang membuat hampir sebagian besar kota Bekasi lumpuh dan menganggu roda perekonomian.
BACA JUGA:
Ia pun meminta Stakeholder seperti BPN/ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemda Jawa Barat bekerjasama mengembalikan asal mula lahan.
“Stakeholder bekerjasama kembalikan fungsi asal lahan. Lakukan reboisasi pada hutan agar banjir Bekasi tidak terjadi lagi,” pungkasnya.