Bagikan:

MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Arya Perdana menyatakan kasus kebakaran Dinas Pendidikan Kota Makassar di Panakukang, Sulsel, yang terjadi Sabtu (11/1), telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah naik jadi sidik. Ada keterangan dari labfor terkait kebakaran di sana, dan saksinya sudah 12 diperiksa. Tapi belum ada saksi baru," tuturnya disela rilis kasus kriminal di Mapolrestabes Makassar dilansir ANTARA, Rabu, 12 Maret.

Kapolres mengatakan status dinaikkan ke penyidikan setelah ada petunjuk dari laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel, penemuan dua alat bukti serta keterangan saksi-saksi.

"Supaya nanti lebih mudah lakukan penyidikan, pemanggilan pada siapa pun. Kami belum ada rencana memanggil siapa pun, tapi dari 12 orang ini (saksi) nanti kami dalami lagi, dari hasil labfor kami dalami juga. Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, A Bukti Djufrie mengatakan dari informasi pihak kepolisian sudah diperiksa 12 orang terkait kebakaran itu, di antaranya petugas satuan pengamanan atau satpam, Kepala Subbagian Keuangan maupun Plt Sekretaris Disdik Makassar.

"Informasinya begitu, sudah naik ke tingkat penyidikan. Pemeriksaan dilaksanakan bertahap, totalnya itu 12 orang. (Soal dugaan dibakar) wallahualam kami belum tahu dibakar atau tidak. Tapi kita tunggu saja hasil penyidikan polisi," kata Djufrie.

Sebelumnya, musibah kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (11/1) dini hari. Api diduga berasal dari ruangan keuangan selanjutnya dengan cepat api membesar karena banyak barang mudah terbakar.

Sejumlah armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api, namun seluruh bangunan ludes terbakar.