BADUNG - Gubernur Bali I Wayan Koster berencana menaikkan tunjangan untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten serta kota di Pulau Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan di acara Rakor Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 12 Maret.
Awalnya Gubernur Koster mengapresiasi anggota DPRD provinsi dan kabupaten serta kota di Bali yang hadir semua dalam acara tersebut.
"Hadir semua kompak semua dan kekompakan ini harus dijaga terus kedepan untuk meningkatkan kinerja dewan. Baik dari penganggaran, pengawasan maupun penyerapan aspirasi masyarakat untuk bersinergi dalam menyelenggarakan pembangunan kabupaten dan kota se- Bali," kata Koster.
Namun, Gubernur Koster melihat beban anggota dewan sangat berat karena harus melayani konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi.
Kemudian, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD bahwa peningkatan tunjangan itu bisa dilakukan.
"Ada tunjangan perumahan, transportasi, karena anggota dewan itu terus didatangi konstituennya dan bebannya sangat berat karena terpilih menjadi anggota dewan harus memberi respons yang positif," ujarnya.
BACA JUGA:
"Jadi oleh karena itu tunjangan perumahan, transportasinya perlu dikaji kembali untuk ditingkatkan. Harus sesuai dengan PP Nomor 18, tahun 2017 tentu saja harus dilakukan appraisal (penaksiran) supaya angka yang dipakai dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Karena itu, pihaknya akan menugaskan Ketua DPRD Provinsi dan kabupaten se-Bali agar segera melakukan kajian appraisal untuk mendapatkan pola yang maksimal.
"Untuk menerapkan apa yang kita inginkan dan saya menyarakan memakai pola maksimal agar kinerjanya maksimal dan kinerjanya bagus," ujarnya.