JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tak bisa begitu saja mengusut tudingan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melakukan korupsi selama menjabat. Harus ada dasar laporan atau pengaduan yang disampaikan.
Hal ini disampaikan Setyo setelah Jokowi masuk daftar tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Ia ada di daftar itu bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
“Kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media, ya, kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari.
Setyo menyebut KPK tak bisa sembarangan bergerak apalagi hanya didasari narasi. Sehingga, pihaknya kini hanya menunggu adanya laporan masyarakat.
“Prinsipnya kalau kami, kan, segala sesuatunya harus ada bukti, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
“Selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja, ya, tentu kami tidak melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail, informasi, dokumen, dan lain-lain,” sambung Setyo.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) santai menanggapi namanya masuk daftar finalis pemimpin paling korup versi OCCRP. Dia bahkan menantang balik untuk membuktikan.
“Tokoh korup apa, ha ha ha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Selasa, 31 Desember.
Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti yang jelas. "Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.